JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
JALUR PENERIMAAN
- Jalur penerimaan Unggulan
- Jalur penerimaan Multilingual
- Jalur penerimaan Peserta Didik Kader Persyarikatan (PDKP).Calon siswa yang dinyatakan lulus tes diberikan beasiswa berupa; bebas SPP selama 6 tahun. Beasiswa PDKP ini tidak berlaku untuk wilayah; DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Jawa Barat, Banten, Palembang.
A. JALUR UNGGULAN
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan sebagai siswa kelas VI MI / SD
- Fotokopi raport terakhir yang dilegalisir.
- Pas foto terbaru hitam putih 3x4 masing-masing sebanyak 2 lembar.
B. JALUR MULTILINGUAL
- Nilai rata-rata raport kelas IV - VI di setiap semester minimal 80 (delapan puluh). Dibuktikan dengan fotokopi raport yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3x4 masing-masing sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi piagam / sertifikat prestasi akademik / non akademik (minimal tingkat kabupaten kota jika ada)
C. JALUR PDKP ( Peserta Didik Kader Persyarikatan )
- Nilai rata-rata raport kelas IV - VI di setiap semester minimal 80 (delapan puluh). Dibuktikan dengan fotokopi raport yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3x4 masing-masing sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi piagam / sertifikat prestasi akademik / non akademik (minimal tingkat kabupaten kota jika ada).
- Menyerahkan surat mandat resmi (bukan rekomendasi) sebagai utusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah untuk belajar selama 6 tahun di Mu’allimin.
- Mematuhi ketentuan berlaku sebagai siswa PDKP.